Jual beli yang tidak ada keberkahan diantara keduanya berdusta atau tidak terbuka. Quote Islami harian by IPLAND


 Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memiliki hak khiyar(membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah.JIka keduanya jujur dan terbuka,maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli,tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka,maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hialang" (HR Mutatafaqun Alaihi). Quote Islami harian by IPLAND

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *